Kesempatan untuk mengisi kuota 30 persen caleg di lembaga legislatif harus diperjuangkan. Caleg perempuan harus bersatu tanpa membedakan partai dan golongan.
Pemilu legislatif semakin dekat. Spanduk, stiker, baliho dan berbagai macam bentuk kampanye tentang potensi diri para caleg bertebaran di mana-mana. Berbagai slogan atau moto perjuangan untuk memperjuangkan nasib rakyat pemilih pun bervariasi. Fenomena yang menarik adalah tampilnya para caleg peremupan dari berbagai latar belakang dan golongan menjadi daya tarik tersendiri bagi partai politik. Kehadiran para caleg perempuan ini, menunjukkan peran
politik kaum hawa semakin meningkat seiring dengan adanya kuota 30 persen perempuan yang akan menduduki anggota legislatif pada Pemilu mendatang. Isu kesetaraan gender yang terus dikobarkan oleh kaum perempuan
tampaknya bukan lagi sebatas slogan. Dengan banyak nama-nama yang bermunculan dalam daftar calon tetap oleh KPU menunjukkan bahwa peran kaum perempuan kian dibutuhkan dalam membangun bangsa dan negara ini di masa
mendatang. Kini sudah saatnya, kaum perempuan untuk bersama-sama membangun dan mengisi kuota yang diberikan untuk duduk di lembaga legislatif tanpa harus membedakan latarbelakang dan partai mana dia berasal. Sudah saatnya perempuan mengambil kesempatan yang ada pada pemilu legislatif 2009 yang memberikan peluang kuota 30 persen kaum perempuan untuk duduk di lembaga legislatif. Kaum perempuan harus menjadi mitra sejajar bagi kaum pria di dalam perjuangan ini. Tidak hanya dibidang politik melainkan juga dibidang lain. Generasi mendatang membutuhkan peran serta kaum perempuan. Dalam kesempatan ini, saya mengajak semua kaum perempuan untuk bersatu padu untuk memperjuangkan nasib kaum perempuan. Tanpa harus membedakan dari partai dan golongan mana dia berasal.

